1

TPA

57

TPS

59

Bank Sampah

40

Proklim

34

Sekolah Adiwiyata

DLH Kabupaten Bekasi

Lingkungan Hidup adalah tempat manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dan melangsungkan kehidupannya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi sebagai instasi yang memiliki peran penting terhadap pengelolaan lingkungan hidup terus berupaya agar pelestarian lingkungan hidup dapat dilaksanakan. Upaya yang dilakukan baik melalui pengawasan, penegakan hukum maupun pemantauan kualitas lingkungan serta pemulihan lingkungan.

Formulir

Pengaduan Pencemaran dan/ Atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/ Atau Perusakan Hutan

Mari Bersama Kita Jaga Lingkungan, karena Alam yang Sehat adalah Warisan Berharga bagi Anak Cucu Kita.
KLIK

Lingkup Kerja

Lingkup Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

Dinas Lingkungan Hidup dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Instansi Pemerintah yang membidangi beberapa bidang.

Sekretariat

Sekretariat

Mendukung operasional organisasi dengan menyediakan layanan administrasi, serta memfasilitasi komunikasi internal dan eksternal.

Tata Lingkungan

Tata Lingkungan

Bidang Tata Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang Tata Lingkungan.

Pengelolaan Sampah & Limbah B3

Pengelolaan Sampah & Limbah B3

Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas dinas di bidang pengelolaan sampah dan limbah B3.

Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup

Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas di Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan

Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan

Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang Penaatan dan Peningkatan kapasitas Lingkungan hidup.

TPA

TPA

Komponen penting dalam pengelolaan limbah dan berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah pencemaran tanah, air, dan udara.

Lingkungan hidup adalah Warisan bagi generasi masa yang akan datang dan memperoleh lingkungan hidup yang sehat adalah Hak Asasi Manusia .

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Berikan Penilaianmu atas Layanan yang Kami Berikan
KLIK